Orangutan dewasa yang ditranslokasikan ke Hutan Tarak. (Sumber: BKSDA Kalbar)

Bagi Kabar, Ketapang: Upaya konservasi orangutan di Kalimantan Barat kembali menunjukkan hasil nyata. Pada Kamis (8/5/2025), satu individu orangutan jantan dewasa berhasil ditranslokasi dari wilayah perkebunan warga ke Hutan Lindung Gunung Tarak. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Selatan.

Orangutan tersebut sebelumnya beberapa kali dilaporkan masuk ke kebun warga di Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kabupaten Ketapang. Ia memakan buah-buahan seperti jambu, kelapa, dan nanas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Menanggapi laporan ini, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar. Setelah pemeriksaan medis dan analisis situasi, tim gabungan memutuskan untuk memindahkan orangutan ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan habitat aslinya.

Translokasi menuju kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak dilakukan secara langsung oleh tim yang juga melibatkan WRU BKSDA Kalbar. Lokasi ini memiliki lanskap yang terhubung dengan Taman Nasional Gunung Palung, salah satu habitat orangutan terpenting di Kalimantan.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelepasliaran ini merupakan bukti nyata pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dalam menjaga kelangsungan hidup satwa liar, khususnya orangutan.

“Kami sangat mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang turut membantu proses pelepasan hingga ke dalam kawasan hutan. Ini adalah langkah kecil yang memberikan dampak besar bagi pelestarian hutan dan masa depan keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Silverius.

Kepala KPH Ketapang Selatan, Kuswadi, menyampaikan terima kasih kepada BKSDA Kalimantan Barat, YIARI dan masyarakat Dusun Sumber Priangan, Desa Simpang Tiga Sembelangaan atas kolaborasi dan kepedulian terhadap translokasi orangutan ke Hutan Lindung Gunung Tarak.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak yang merupakan wilayah kelola UPT KPH Wilayah Ketapang Selatan seluas kurang lebih 21 ribu hektar untuk terus berperan aktif menjaga kelestariannya agar fungsi lindung sebagai sumber air, oksigen, plasma nutfah, dan habitat satwa langka tetap terjaga,” pesannya.

Senada dengan itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan translokasi ini merupakan bagian dari komitmennya dalam merespon cepat setiap potensi konflik antara satwa liar dan manusia.

“Ini juga sejalan dengan upaya pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Barat. Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga habitat alami agar tidak ada lagi satwa yang kehilangan tempat hidupnya,” ajaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *