Bagi Kabar, Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan kelahiran seekor bayi gajah sumatera betina di Taman Satwa Lembah Hijau, Lampung. Anak gajah dari pasangan indukan Aris dan Mega tersebut lahir pada 5 Juni 2026 dengan berat mencapai 123 kilogram.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memberikan nama “Rut” kepada bayi gajah tersebut. Nama itu dipilih sebagai simbol persahabatan sekaligus bentuk penghargaan kepada Pemerintah Norwegia, khususnya kepada Rut Kruger Giverin yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung agenda konservasi hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.
“Khususnya Ibu Rut Kruger Giverin yang selama ini telah menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam mendukung agenda konservasi hutan dan lingkungan hidup di Indonesia. Semoga anak gajah ini tumbuh sehat dan menjadi simbol harapan bagi keberlangsungan populasi gajah sumatera di masa depan,” ujar Raja Juli dalam keterangannya.
Menurut Raja Juli, upaya penyelamatan gajah sumatera tidak hanya dilakukan melalui perlindungan habitat alami dan pengelolaan konflik manusia-gajah di alam liar. Program konservasi di lembaga konservasi atau ex situ juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan spesies yang terancam tersebut.
Ia menilai keberhasilan kelahiran anak gajah di lembaga konservasi menjadi bukti bahwa program pengembangbiakan yang terencana mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian satwa langka. Karena itu, Kemenhut mendorong seluruh lembaga konservasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan satwa, kesejahteraan hewan, serta keberhasilan program breeding yang berkelanjutan.
Rut merupakan anak kedua dari gajah betina Mega. Sebelumnya, Mega melahirkan seekor anak gajah jantan bernama Rawana pada 2022. Saat ini, kondisi Rut dilaporkan sehat dan terus dipantau secara intensif oleh tim mahout serta tenaga medis Taman Satwa Lembah Hijau untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangannya berjalan optimal.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menyebut kelahiran tersebut sebagai bukti keberhasilan program pengembangbiakan yang dijalankan secara konsisten.
“Sejalan dengan kebijakan penghentian peragaan gajah tunggang, lembaga konservasi perlu terus bertransformasi menuju pengelolaan yang berorientasi pada konservasi, kesejahteraan satwa, serta edukasi publik. Keberhasilan Taman Satwa Lembah Hijau dalam menghasilkan kelahiran gajah secara berkelanjutan membuktikan bahwa fungsi konservasi dapat berjalan optimal tanpa mengesampingkan prinsip animal welfare,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Taman Satwa Lembah Hijau, Irwan Nasution, menegaskan bahwa kelahiran bayi gajah tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mendukung program konservasi ex situ dan peningkatan populasi satwa dilindungi.
“Kelahiran anak gajah ini menjadi bukti nyata komitmen Taman Satwa Lembah Hijau dalam mendukung pelestarian gajah sumatera. Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan, perawatan, dan program pengembangbiakan sebagai kontribusi nyata terhadap upaya konservasi satwa langka Indonesia demi menjaga keberlangsungan populasi gajah sumatera untuk generasi mendatang,” kata Irwan. (Why)

