Bagi Kabar, Jakarta: Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026), oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Ia menyatakan, ketiga tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial DH selaku Kepala BGN, SS sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, serta LP sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Kasus ini bermula dari pelaksanaan program MBG yang berjalan sejak 6 Januari 2025. Program tersebut memiliki anggaran besar yang bersumber dari APBN, yakni sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp298 triliun pada 2026.
Dalam penyidikan, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dan dikendalikan oleh mereka sendiri untuk menjadi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Modus tersebut dilakukan melalui pengaturan verifikasi portal mitra agar yayasan tidak resmi dapat lolos seleksi dan memperoleh keuntungan dalam jumlah besar.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berujung pada praktik mark up harga. Sejumlah pengadaan yang diduga bermasalah antara lain motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.
Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dalam jumlah signifikan. Program yang seharusnya dijalankan secara transparan untuk meningkatkan gizi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Why)

