Bagi Kabar, Pontianak: Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang diduga melibatkan proses pemindahan muatan dari mobil tangki Pertamina ke tangki industri.
Kasus ini mencuat setelah beredar video dan pemberitaan viral yang memperlihatkan dugaan praktik pemindahan atau yang dikenal sebagai “kencing” BBM di lapangan pada Sabtu (30/5/2026).
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
“Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujar Bambang.
Lima saksi yang telah diperiksa masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal serta memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
Menurut Bambang, penyidik saat ini masih terus bekerja secara terukur dengan sejumlah langkah lanjutan. Di antaranya melakukan pendalaman untuk mengungkap modus operandi, mengagendakan klarifikasi terhadap perusahaan terkait dan SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, hingga berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta ahli yang berkompeten.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
“Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tegas Bambang.
Polda Kalbar menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan serta pengumpulan bukti selesai dilakukan. (Why)

