Bagi Kabar, Pontianak: Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Kampung Beting, Pontianak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta ribuan butir ekstasi yang diduga siap edar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut pada Sabtu, 23 Mei 2026.
“Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan dan menjual barang yang diduga narkotika jenis ekstasi di TKP tersebut. Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Endang, Jumat (29/5/2026).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RB, warga Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan satu kantong plastik hitam yang digantung di dinding. Di dalamnya terdapat 16 klip berisi diduga narkotika jenis ekstasi dengan total 1.562 butir atau seberat 658,72 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu klip diduga sabu dengan berat awal 0,45 gram. Sebagian barang bukti tersebut disisihkan menjadi 0,31 gram untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil pemeriksaan, RB mengaku hanya bertugas menjual ekstasi milik seseorang berinisial M. Tersangka disebut menjual dengan harga Rp170 ribu per butir dan dijanjikan keuntungan Rp20 ribu untuk setiap pil yang berhasil terjual.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diminta untuk menjual dari seseorang berinisial M, dengan harga Rp170 ribu dan nanti dia akan diberi keuntungan Rp20 ribu per butir,” ungkap Endang.
Sementara itu, sabu yang ditemukan di lokasi disebut merupakan sisa pemakaian pribadi tersangka. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang berinisial U seharga Rp200 ribu.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Why)

