Gambar Ilustrasi seorang pemuda diamankan pihak Polres Kubu Raya diduga membawa narkotika jenis sabu.

‎Bagi Kabar, Pontianak: Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kubu Raya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial DR, terduga pengedar narkotika jenis sabu, di kawasan Sungai Raya, Selasa malam (20/1/2026).

‎Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DR tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kubu Raya.

‎Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

‎“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

‎Menurutnya, penyidik tidak berhenti pada satu pelaku. Polisi tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan DR.

‎“Barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal-usul barang dan jaringan yang terlibat,” tambahnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Kubu Raya terus melakukan pengembangan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta menindak tegas para pelaku yang merusak generasi muda di wilayah tersebut. (Why)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *