Bagi Kabar, Pontianak: Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap 12 kasus dalam Operasi Anti Premanisme yang berlangsung pada 17 Mei 2025. Kasus-kasus ini terdiri dari target operasi (TO) maupun non-TO.
Dari total tersebut, enam kasus tergolong dalam crime index karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Rinciannya mencakup tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu kasus pencurian biasa.
Polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu alat pengemas hasil curian, serta 213 janjang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seberat 1.950 kilogram. Empat orang ditetapkan sebagai te.rsangka dalam pengungkapan tersebut.
Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Kalbar, termasuk Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba, melalui kegiatan penyelidikan, patroli, hingga operasi yustisi di wilayah rawan kejahatan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme dan kejahatan lainnya. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan Kalbar yang aman dan kondusif,” tegasnya.

