Bagi Kabar, Singkawang: Pelaku pembunuhan balita di Kota Singkawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Singkawang dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat, pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Hongkong, tepatnya di Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Budi Utomo, Pasar Hongkong, Singkawang,” ucapnya, Minggu (15/6/2025).
Terduga pelaku diketahui seorang laki-laki paruh baya dengan inisial UA alias AB. Dari pengakuan terduga pelaku, ia melakukan aksinya seorang diri tanpa ada bantuan orang lain.
“Dari pengakuan sementara, pelaku mengaku melakukan aksinya sendiri,” ungkap Deddi.
Pada penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti baru berupa sepeda hingga celurit.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Singkawang guna mengungkap motif di balik aksi pelaku.
Sebelumnya, seorang balita laki-laki ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di teras Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Jasad balita itu ditemukan oleh seorang warga bernama TA (60), saat dirinya menuju masjid untuk salat subuh.
Setelah diselidiki, jasad tersebut adalah balita yang sebelumnya hilang pada Selasa (10/6/2025) sekira pukul 11.30 WIB di Gang Kapas, Jalan R.A. Kartini, Kota Singkawang.

