Kuasa Hukum Yuliansyah, Daniel Tangkau usai membuat laporan ke Polda Kalbar terkait pencemaran nama baik kliennya.

‎Bagi Kabar, Pontianak: Kuasa Hukum Yuliansyah, Daniel Tangkau resmi membuat laporan ke Polda Kalimantan Barat terkait isu yang beredar di media sosial terkait keterlibatan Yuliansyan dalam dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) Navigasi.

‎Daniel menyebutkan bahwa, berita-berita yang beredar di medsos membuat kliennya sangat tidak nyaman. Dia pun menegaskan bahwa isu itu merupakan suatu bentuk pencemaran nama baik.

‎”Jadi hari ini, saya sebagai kuasa hukum Yuliansah, yang diisukan dan diviralkan kemarin di beberapa media bahwa beliau telah melakukan tindak pidana korupsi masalah BBM navigasi, klien saya sangat merasa tidak nyaman dengan ada berita-berita itu,” kata Daniel Tangkau usai membuat laporan di Polda Kalbar, Selasa (06/01/2026).

‎Daniel menjelaskan bahwa, klienya saat ini masih belum menjadi saksi maupun seseorang yang diperiksa dalam kasus tersebut.

‎”Perlu kita tahu, saat ini klien saya belum merasa terperiksa bahkan belum diperiksa, dan belum dipersangkakan, apalagi diduga oleh para penyidik. Nah, kita mestinya tunggu dulu, jangan terlalu awal kita menjustice seolah-olah benar ini walaupun berita itu diduga,” ujar Daniel.

‎Menurut Daniel, sangat disayangkan sekali ada beberapa media sosial yang menampilkan foto kliennya dengan rompi oren lengkap dengan borgol seolah-olah telah menjadi tersangka korupsi.

‎”Nah ini makanya, sangat disayangkan sekali dari beberapa media online tersebut, klien kami itu dipakai baju rompi orange dan juga diborgol, apakah ini tidak melanggar kode etik pers dan undang-undang pers,” sebutnya.

‎Ia pun menuturkan bahwa saat ini laporannya telah diterima Polda Kalbar dan segala prosesnya diserahkan ke penyidik Polda Kalbar.

‎”Tadi laporan kita sudah diterima, dan sejauh ini yang kita laporkan ada 7 media, baik itu media online maupun media sosial, dan sisanya kami serahkan kepada penyidik untuk menilai ini semua laporan kami apakah itu pidana atau tidak? Kita pun serahkan kepada penyidik untuk menilai,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *