Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono memberikan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sekadau periode Januari hingga 8 Juni 2026. Satlantas mencatat 20 kasus kecelakaan dengan enam korban meninggal dunia.

Bagi Kabar, Sekadau: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mencatat sebanyak 20 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sekadau selama periode Januari hingga 8 Juni 2026. Data tersebut menjadi perhatian serius kepolisian dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Lantas IPTU Sudarsono mengatakan, dari 20 kasus kecelakaan yang terjadi, tercatat enam orang meninggal dunia, 22 orang mengalami luka berat, dan sembilan orang mengalami luka ringan. Sementara kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp33.510.000.

“Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, kami menangani 20 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut terdapat enam korban meninggal dunia, 22 korban luka berat, dan sembilan korban luka ringan,” ujar IPTU Sudarsono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan data Satlantas Polres Sekadau, Februari menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni tujuh kasus. Sementara pada April terjadi enam kecelakaan yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia. Jumlah korban meninggal dunia yang sama juga tercatat pada Mei meski hanya terjadi tiga kasus kecelakaan.

Menurut IPTU Sudarsono, tingginya angka kecelakaan pada beberapa periode tertentu menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kegiatan edukasi dan pengawasan di lapangan.

Dari jenis kendaraan yang terlibat, sepeda motor masih mendominasi kasus kecelakaan. Tercatat sebanyak 28 unit sepeda motor terlibat dalam berbagai kejadian, disusul delapan unit truk, tiga unit kendaraan pick up, dan dua unit minibus. Selain itu, dua pejalan kaki turut menjadi korban dalam insiden kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan yang terjadi masih didominasi kendaraan roda dua. Selain itu, sebagian besar pihak yang terlibat merupakan kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Ia menegaskan, faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kurangnya disiplin dalam mematuhi aturan berkendara, tidak menjaga jarak aman, kurang memperhatikan kondisi jalan, serta rendahnya kewaspadaan saat berkendara menjadi faktor yang paling sering ditemukan.

“Sebagian besar kecelakaan masih dipengaruhi oleh kelalaian pengendara. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegas IPTU Sudarsono.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polres Sekadau terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, patroli, serta kegiatan penerangan kepada masyarakat.

IPTU Sudarsono juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara dengan menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (Why)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *