Pelaku pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan oleh Polres Ketapang, (Sumber Foto : Humas Polres Ketapang).Pelaku pengedar sabu beserta barang bukti yang diamankan oleh Polres Ketapang, (Sumber Foto : Humas Polres Ketapang).

Ketapang, Bagi Kabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang Kalimantan Barat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dua pria yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu berhasil diringkus pada Selasa (6/5/2025), dengan barang bukti sabu seberat 44,19 gram dan sejumlah alat bukti lainnya.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas salah seorang pelaku. Seorang pria berinisial W (20) diduga membawa sabu, dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berhasil diamankan di Jalan Brigjen Katamso, dekat Mapolres Ketapang, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu kantong besar berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 44,19 gram dan satu unit handphone,” ujar AKP Aris. Pelaku W mengaku membawa barang haram tersebut dari Pontianak untuk diantarkan ke Ketapang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari W, pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial N di Desa Paya Kumang. Dalam penggeledahan di rumah N, polisi menyita sejumlah alat bukti, termasuk alat hisap sabu, pipet, puluhan kantong plastik kosong, handphone, serta uang tunai Rp 400.000.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Ketapang dan dijerat Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti bagi kedua pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji Widodo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggempur jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Ketapang. “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda,” katanya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dianggap sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan menjauhkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *