Pemuda berinisial PR (20) ditangkap polisi dirumahnya usai ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

Bagi Kabar, Ketapang: Seorang pemuda berinisial PR (20), warga Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diamankan jajaran Polsek Marau setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,56 gram bruto yang disimpan di dalam rumahnya.

Penangkapan dilakukan di Desa Suka Karya, Kecamatan Marau, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di kediaman pelaku.

Kapolsek Marau, IPDA Septo Suria, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan PR dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika saat melakukan penggeledahan.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pemuda tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku, petugas menemukan 10 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,56 gram beserta sejumlah perangkat lainnya,” ujar IPDA Septo, Jumat (19/6/2026).

Setelah penemuan barang bukti tersebut, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Marau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, PR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kapolsek Marau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Polsek Marau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (Why)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *