Petugas Satlantas Polres Bengkayang memeriksa sepeda motor pelajar saat razia knalpot brong di SMAN 03 Bengkayang, Rabu (8/4/2026).

Bagi Kabar, Bengkayang: Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang menindak delapan sepeda motor milik pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong saat razia di lingkungan sekolah, Rabu (8/4/2026).

Penertiban digelar di SMAN 03 Bengkayang, Jalan Bambang Ismoyo, Kelurahan Bumi Emas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong oleh pelajar yang dinilai mengganggu kenyamanan warga serta membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Sunarli mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot brong, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Sunarli.

Sebelum pemeriksaan kendaraan dilakukan, personel Satlantas terlebih dahulu menggelar apel dan berkoordinasi dengan pihak sekolah. Setelah itu, petugas memeriksa kendaraan yang terparkir di area sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, delapan unit sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong. Petugas langsung melepas knalpot tersebut dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Para pemilik kendaraan juga kami data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut baik langkah kepolisian tersebut. Guru maupun siswa disebut mendukung penertiban demi menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan kondusif.

Sunarli menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Selain di sekolah, patroli hunting system juga akan digencarkan untuk menindak pelanggaran kasat mata serta mencegah aksi balap liar, terutama saat akhir pekan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tutupnya. (Why)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *