Bagi Kabar, Pontianak: Federasi Organisasi Mahasiswa Daerah (FOMDA) Se-Kalimantan Barat mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait tuntutan keadilan pembangunan dan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kalimantan Barat.
Surat bernomor 001/FOMDA-KALBAR/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 itu ditandatangani Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmu Riandi Tri Saris, dan Sekretaris Pusat, Oky Pramadhani.
Dalam surat tersebut, FOMDA menilai Kalimantan Barat selama puluhan tahun telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional melalui kekayaan sumber daya alam dan posisinya sebagai wilayah perbatasan strategis. Namun, menurut mereka, daerah tersebut belum memperoleh keadilan pembangunan yang sepadan.
“Kalimantan Barat bukanlah daerah yang miskin. Tanah ini kaya akan sumber daya alam, memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan negara, dan telah memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian nasional,” tulis FOMDA Kalbar dalam surat tersebut.
FOMDA juga menyoroti masih adanya persoalan infrastruktur dasar, pemerataan pelayanan publik, dan perhatian pemerintah pusat yang dinilai belum setara dengan kontribusi yang diberikan daerah.
Surat terbuka itu merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat bertajuk “Kalbar Menjerit” yang digelar pada 18 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Melalui surat tersebut, FOMDA memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pemerintah pusat untuk memberikan respons resmi terkait langkah konkret dalam menjawab persoalan ketimpangan pembangunan dan keadilan bagi daerah penghasil.
Setidaknya terdapat tiga poin yang diminta FOMDA dalam respons pemerintah pusat, yakni evaluasi kebijakan Dana Bagi Hasil agar lebih berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Kalimantan Barat, serta penyampaian rencana kerja dan target waktu yang jelas kepada publik.
FOMDA menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun negara, melainkan upaya untuk memperjuangkan amanat konstitusi mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan,” tegas FOMDA Kalbar dalam surat tersebut.
Organisasi mahasiswa itu juga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada respons resmi dari pemerintah pusat, mereka akan memperluas konsolidasi gerakan bersama mahasiswa, organisasi daerah, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat Kalimantan Barat melalui jalur demokrasi dan konstitusional.
Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmu, menegaskan bahwa surat terbuka tersebut merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Barat dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan serta keadilan bagi daerah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang sumber daya bagi negara.
“Kami ingin pemerintah pusat memberikan perhatian yang lebih nyata terhadap pembangunan Kalimantan Barat dan memastikan daerah penghasil memperoleh keadilan yang layak,” ujarnya. (Why)

