Bagi Kabar, Pontianak: Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Pontianak, Iskandar, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada 27 Agustus 2025.
Iskandar menilai, penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk penembakan gas air mata terhadap massa aksi, telah mencederai nilai demokrasi dan konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat.
“Kami mengecam keras tindakan represif aparat. Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan. Aparat seharusnya menjadi pengayom, bukan menakut-nakuti rakyat,” tegas Iskandar.
GMKI Pontianak menuntut aparat kepolisian untuk lebih humanis dalam menangani aksi-aksi massa di kemudian hari serta mengedepankan dialog daripada tindakan represif.
Lebih jauh, Iskandar juga mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera mencopot Kapolresta Pontianak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas terjadinya tindakan represif terhadap mahasiswa.
“Kapolresta Pontianak harus bertanggung jawab. Jika tidak mampu mengarahkan jajarannya untuk mengedepankan pendekatan persuasif, maka sudah sepatutnya dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Menurut GMKI, tindakan keras aparat justru dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Negara, kata Iskandar, seharusnya hadir melindungi hak-hak rakyat, bukan menambah luka dengan kekerasan.
GMKI Pontianak berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi, hak asasi manusia, dan kepentingan masyarakat Kalimantan Barat dalam setiap gerakan mahasiswa.

