Bagi Kabar, Bengkayang: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang mulai memperkuat penegakan hukum di jalan raya dengan teknologi tilang elektronik berbasis mobile. Satu unit perangkat ETLE Handheld resmi diterima dan segera dioperasikan untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih modern, cepat, dan transparan.
Perangkat tersebut diterima pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar. Penyerahan dilakukan perwakilan Dirlantas Polda Kalbar kepada 14 Satlantas Polres jajaran, Satuan PJR, serta Subdit Gakkum.
Kehadiran ETLE Handheld dinilai menjadi langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama di sejumlah titik rawan dan kawasan padat aktivitas seperti Pasar Bengkayang.
Dengan teknologi ini, petugas tidak lagi sepenuhnya bergantung pada metode tilang konvensional. ETLE Handheld bekerja melalui aplikasi ETLE Presisi yang terpasang pada gawai petugas. Pelanggaran cukup difoto, kemudian data kendaraan beserta identitas pemilik akan langsung terkirim secara real-time ke sistem pusat ETLE Nasional untuk diverifikasi.
Setelah data tervalidasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi. Sistem ini dinilai mempercepat proses penindakan sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga dapat menutup celah praktik pungutan liar maupun transaksi ilegal.
Selain itu, surat tilang juga dapat dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih akuntabel dan terdokumentasi.
Kasatlantas Polres Bengkayang AKP Sunarli mengatakan penggunaan ETLE Handheld saat ini masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.
“Penerapan ETLE Handheld ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kami ingin menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan humanis. Saat ini masih tahap uji coba dan sosialisasi,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di titik-titik rawan.
Dengan penerapan ETLE Handheld, Polres Bengkayang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan sejalan dengan program Presisi Polri. (Why)

